Kamis, 23 Februari 2012

Pengantar Ilmu Sejarah "Sejarah dan Ilmu Sosial"


BAB I
PENDAHULUAN


1.1   Latar Belakang Masalah
Sejarah adalah pertanggungjawaban masa silam yang memiliki unsur tertinggi dalam pejalanan hidup manusia. Oleh karena itu manusialah yang menentukan arti masa silam itu. Sejarah dalam pengertian sebagai rekonstruksi masa lampau, dalam perkembangannya senantiasa dihadapkan dengan berbagai permasalahan dan perdebatan tentang bagaimana sebaiknya menggunakan cara-cara untuk merekonstruksi masa lampau itu, sehingga dapat dipertanggungjawabkan "kebenarannya". Sejak zaman Herodutus hingga sekarang ini penulisan sejarah kritis selalu di "rethinking" untuk menyempurnakan peralatan metodologis dan analitisnya. Perkembangan akhir-akhir ini telah muncul suatu gagasan pemikiran dalam penulisan sejarah yang menggunakan pendekatan multidimensional, yaitu suatu pendekatan dengan menggunakan bantuan konsep-konsep dan teori-teori dari berbagai cabang ilmu sosial untuk menganalisis peristiwa masa lampau. Di Indonesia, penggunaan metode pendekatan multidimensional ini dipelopori oleh Prof. Dr. Sartono Kartodirdjo, yang telah merealisasikan gagasan ini dalam disertasinya yang berjudul The Peasant Revolt of Banten in 1888.
            Memang diakui, bahwa selama ini banyak tulisan sejarah yang bersifat deskriptif naratif terutama yang dihasilkan oleh penulis yang bukan ahli sejarah. Jenis sejarah ini ditulis tanpa memakai teori dan metodologi. Padahal, masalah teori dan metodologi sebagai bagian pokok ilmu sejarah mulai diketengahkan apabila penulisan sejarah tidak semata-mata bertujuan untuk menceritakan kejadian, tetapi bermaksud menerangkan kejadian itu dengan mengkaji sebab-sebabnya, kondisi lingkungannya, kontkes sosial-kulturalnya, pendeknya secara mendalam hendak diadakan analisis tentang faktor-faktor kausal, kondisional, kontekstual tentang unsur-unsur yang merupakan komponen dan eksponen dari proses sejarah yang dikaji (Kartodirdjo, 1988: 2).
            Itulah sebabnya dalam melakukan pengkajian dan analisis dibutuhkan peralatan analitis yang dapat dioperasionalkan fungsinya, sehingga relevan dengan permasalahan yang sedang dianalisis. Langkah penting dalam membuat analisis sejarah ialah dengan menyediakan suatu kerangka pemikiran atau kerangka referensi yang mencakup berbagai konsep dan teori yang akan digunakan dalam membuat analisis itu.
            Sementara itu, dalam penulisan sejarah dengan pendekatan multidimensional, disiplin sejarah merupakan disiplin pokok. Meskipun demikian, tidaklah menghalangi dipergunakannya konsep-konsep dan metode-metode ilmu-ilmu bantu guna memperkaya dan memperdalam kisah sejarah. Ibarat seorang pemahat, bila ia membuat patung besar mempergunakan pahatan besar, tetapi bila patung itu kecil dan rumit, maka ia membutuhkan pahatan-pahatan yang kecil dan renik pula (Kartodirdjo, 1982: vii). Jadi, alat haruslah sesuai dengan produk yang hendak dihasilkan.
            Pendekatan dalam memahami suatu peristiwa sejarah, dapat dilakukan melalui berbagai jalur metodologis atau perspektif teoritis dan yang terpenting adalah jalan atau perspektif ekonomis, sosiologis, politikologis, dan kultural-antropologis. Untuk tujuan-tujuan analitis sejumlah aspek dari fenomena-fenomena yang kompleks itu dapat diisolasikan, akan tetapi hal itu harus dilakukan sedemikian rupa sehingga tidak menyebabkan distorsi pada konteks yang bersangkutan. Kita dapat mengandaikan bahwa pertemuan beberapa faktor telah menyebabkan terjadinya peristiwa sejarah. Sebelum mencapai titik pertemuan itu, faktor-faktor itu masing-masing mengalami perkembangannya sendiri. Berdasarkan pertimbangan teoritis ini, kita bisa membahas secara terpisah aspek-aspek itu sebagai faktor-faktor kondisional dari peristiwa sejarah (Kartodirdjo, 1984: 24).
            Dengan demikian jelaslah bahwa ada hubungan yang erat antara sejarah dengan ilmu-ilmu sosial lainnya, terutama terwujud pada perubahan metodologi. Perubahan metodologi itu menyangkut hubungan/keterkaitan. Implikasinya adalah, bahwa setiap riset memerlukan kerangka referensi yang bulat, yaitu memuat alat-alat analitis yang akan meningkatkan kemampuan untuk menggarap data.
            Hubungan keterkaitan antara sejarah dengan ilmu-ilmu sosial terutama menyangkut penggunaan konsep-konsep dan teori-teorinya. Mengapa demikian? Oleh karena sejarah bersifat empiris, maka sangat primer pentingnya untuk berpangkal pada fakta-fakta tersaring dari sumber sejarah, sedangkan teori dan konsep hanya merupakan alat untuk mempermudah analisis dan sintesis. Di samping itu dalam menggarap analisis sejarah, hipotesis dan teori sangat membantu cara kerja kita supaya tidak acak-acakan. Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa fakta-fakta sejarah tidak boleh untuk mendukung suatu teori tetapi sebaliknya, teori yang tidak dapat menerangkan fakta-fakta perlu ditinggalkan. Dengan demikian, seperti apa yang dikatakan oleh Crane Brinton sangat mendukung gagasan ini, yaitu:

"the conviction that historians should try to interpret or understand history so as to make written history 'at least a commulative body of knowledge useful as a guide in solving our present problems of human relations (Brinton, 1946: 342).
Memang harus diakui bahwa pertumbuhan ilmu-ilmu sosial pada abad ke-19 dan awal abad ke-20 sungguh luar biasa dan telah memberikan horison-horison baru, sehingga bagi ilmu sejarah terbuka kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan adaptasi terhadap kedudukannya, khususnya pada posisi metodologisnya, dengan mengarahkan diri terhadap ilmu-ilmu sosial. Kemudian, apa yang melatarbelakangi penyesuaian ilmu sejarah terhadap ilmu-ilmu sosial itu? Paling tidak ada tiga alasan yang mendasarinya, yaitu: 1) Perluasan problem areas serta tema-tema baru menuntut agar sejarah lebih bersifat analitis dan tidak naratif semata-mata; 2) Dengan adanya kemungkinan meminjam alat-alat analitis atau kerangka konseptual dari ilmu-ilmu sosial ada potensi lebih besar bagi sejarah untuk mengungkapkan berbagai dimensi gejala-gejala sejarah; 3) Sebagai umpan balik dari perkembangan itu, terciptalah jenis-jenis sejarah baru yang lebih banyak memakai pendekatan sosial-scientific, yaitu suatu jenis sejarah yang berbeda secara mendasar dari sejarah naratif (Kartodirdjo, 1990: 255). Di sinilah ilmu sejarah telah mengalami revolusi kedua untuk meningkatkan relevansinya dalam menggarap objek penelitiannya.


1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah yang terpaparkan di atas, maka guna memperoleh penjelasan mengenai hubungan sejarah dengan ilmu-ilmu sosial, pemakalah mencoba mengambil beberapa rumusan masalah, di antaranya adalah:
1.2.1        Bagaimanakah hubungan antara sejarah dengan ilmu-ilmu sosial lainnya?
1.2.2        Apa pentingnya pendekatan ilmu-ilmu sosial bagi ilmu sejarah?
1.2.3        Apa relevansinya bagi ilmu sejarah yang menggunakan pendekatan ilmu-ilmu sosial?

1.3      Tujuan Masalah
Berdasarkan rumusan masalah yang akan menjadi patokan penjelasan dalam makalah ini, maka pemakalah mempunyai gambaran umum mengenai tujuan penulisan makalah ini, di antaranya adalah:
1.3.1        Untuk mengetahui secara umum mengenai hubungan antara sejarah dengan ilmu-ilmu sosial lainnya.
1.3.2        Agar dapat memahami betapa pentingnya pendekatan ilmu-ilmu sosial bagi ilmu sejarah.
1.3.3        Untuk mengetahui relevansi penggunaan ilmu-ilmu sosial dalam ilmu sejarah.
 


BAB II
PEMBAHASAN


2.1   Hubungan Antara Sejarah dengan Ilmu-ilmu Sosial
Untuk memahami masalah sejarah dalam hubungannya dengan ilmu-ilmu sosial, perlu kiranya lebih dahulu dikemukakan mengenai apa yang dimaksud dengan ilmu-ilmu sosial itu, dan apa yang menjadi sasarannya, tujuan, serta hubungannya antara satu dengan lainnya. Yang dimaksud dengan ilmu-ilmu sosial di sini adalah semua ilmu pengetahuan atau disiplin-disiplin akademis yang memiliki sasaran studinya pada manusia dalam hubungan sosialnya. Karena masalah manusia dalam kehidupan masyarakat mencakup pengertian yang luas maka untuk dapat mempelajari dan memahami secara mendalam diperlukan suatu pembagian lapangan perhatian yang secara khusus memusatkan pada salah satu segi dari tingkah laku manusia dalam pergaulannya yang dikelola dalam kesatuan-kesatuan lapangan studi (Suryo, 1980: 1). Nama-nama lapangan studi kemudian diberikan menurut jenis tingkah laku dari segi-segi kehidupan masyarakat yang menjadi pusat pengamatannya. Adapun nama-nama disiplin yang termasuk dalam kelompok ilmu sosial adalah ilmu ekonomi, sosiologi, anthropologi sosial, ilmu politik, psikologi sosial, dan sejarah. Tiap-tiap disiplin ini memiliki sejarahnya sendiri, pengamatan, permasalahan, sumber-sumber bahan dan sering juga memiliki teknik/metode penelitian sendiri-sendiri (Suryo, Ibid).
Bahwasanya ilmu sejarah termasuk dalam lingkungan ilmu sosial, memerlukan sedikit penjelasan. Pertama perlu diketahui bahwa sejarah dikualifikasikan sebagai "ilmu" baru pada masa abad ke-19. Bila pada abad ke-18 sejarah dianggap arts, maka pada abad ke-19 sejarah dianggap lebih bersifat sebagai suatu sistem. Dalam bentuknya sebagai arts sejarah hanyalah merupakan bentuk pemikiran manusia yang disampaikan dalam bentuk narration yang secara literer melukiskan persitiwa masa lampau, dan bersifat mempersoalkan masalah; apa, kapan, di mana, dan bagaimana suatu peristiwa itu terjadi. Tekanan lebih banyak diarahkan pada segi-segi literernya, hal-hal yang unik, dan tidak menggunakan analisis. Maka dari itu dalam studi sejarah yang konvensional ini tidak mendapat persoalan kausalitas sebagai pusat penggarapannya, oleh karena itu tidak terdapat pertanyaan "mengapa". Selain tidak mempersoalkan masalah "mengapa", sejarah konvensional tidak memiliki kerangka konseptual dalam menggarap sasarannya.
Dalam keadaan yang sedemikian itu sejarah kurang mempunyai arti karena tidak dapat memberikan penjelasan mengenai masalah yang terjadi dalam kehidupan manusia. Berbeda dengan sejarah yang bersifat literer, maka sejarah sebagai sistem, menghendaki adanya sistematisasi dalam penggarapan sasaran studinya. Dalam hal ini sejarah memiliki kerangka kerja konseptual yang jelas dan memiliki peralatan metodologis dalam menganalisis sasaran yang dipelajarinya. Dengan menggunakan prosedur kerja metodologis seperti ini maka sejarah mampu mengungkapkan kausalitas secara tajam sehingga dapat memperoleh gambaran yang jelas dari suatu peristiwa.
Dilihat dari sasaran objeknya, maka studi sejarah dengan studi ilmu sosial lainnya tidaklah banyak berbeda. Mengenai masalah deskripsi dan analisis, bagi sejarah ataupun sosiologi dan juga ilmu-ilmu lain, dikotomi itu adalah membantu. Analisis menghendaki suatu deskripsi, demikian pula deskripsi yang memadai adalah deskripsi yang rumit, yang tergantung pada cukupnya sebab-sebab yang ada di dalamnya (Kartodirdjo, 1970: 61-68). Dalam kecenderuangannya sekarang antara keduanya dalam mencari sebab-sebab, sama-sama punya arti. Sejarah mempelajari yang unik, sedangkan sosiologi mempelajari yang umum. Tanpa perhubungan antara keduanya, maka tidak akan diperoleh eksplanasi. Perlu dicatat, bahwa sekalipun sosiologi lebih mementingkan generalisasi, tetapi dalam penggarapannya memerlukan pula segi-segi keunikan secara historis. Sebaliknya dalam sejarah, sekalipun sasarannya lebih diarahkan pada keunikan, tetapi juga tidak berarti mengabaikan sifat-sifat yang umum. Sebagai contoh dalam sejarah diperlukan juga konsep-konsep umum untuk mengkonseptualisasikan gejala sejarah, seperti tercermin dalam penggunaan konsep feodalisme, borjuasi, kapitalisme, dan lain-lain (Suryo, Ibid: 5).
Kemudian, bagaimana hubungan timbal balik antara sejarah dengan ilmu-ilmu sosial lainnya? Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
1.      Hubungan antara sejarah dengan sosiologi, tercermin dalam ungkapan yang berbunyi "Sejarah adalah sosiologi dengan pekerjaan berat, Sosiologi adalah sejarah tanpa pekerjaan berat". Dalam perkembangan kedua disiplin saling berhubungan erat, sehingga timbul jenis-jenis pendekatan interdisipliner antara keduanya. Sebagai contoh dapat ditunjukkan tentang karya-karya yang sifatnya sosiologis dalam konsep-konsepnya dan historis dalam penggarapannya. Misalnya; Penulis yang menggunakan pendekatan sosiologis bahan-bahan sejarah (sociological history) antara lain: Caulanges, Giots, Pirenne, Maunier, Maitland, Stephenson, Marc Bloch. Tema yang diambil oleh penulis ini antara lain memusatkan pada lahir dan berkembangnya masyarakat tertentu, terutama yang berhubungan dengan masalah demografi, ekonomi, dan perpindahan penduduk. Kesemuanya memusatkan sejarah Eropa pada periode klasik atau pertengahan. Ada pula yang memusatkan pada masalah case-study tentang daerah kebudayaan. Contohnya; Howard Beeker, Jacob Burchard, Max Weber, Toynbee, dan lain-lain.
2.      Hubungan antara sejarah dengan ilmu politik, secara konvensional sejarah politik dalam hal ini banyak menampilkan segi politik secara menonjol. Dalam hubungannya dengan kedua disiplin ini melahirkan apa yang disebut pendekatan ilmu politik, dan pendekatan institusional, pendekatan legalistis, pendekatan kekuasaan, pendekatan nilai dan pengaruh, pendekatan kelompok, dan sebagainya.
3.      Hubungan antara sejarah dan anthropologi, juga erat terutama bagi sejarah karena mendapat manfaat dengan pendekatan kulturalnya. Anthropologi lazim mengkaji suatu komunitas dengan pendekatan sinkronis, yaitu seperti membuat suatu pemotretan pada momentum tertentu mengenai berbagai bidang atas aspek kehidupan komunitas, sebagai bagian dari satu kesatuan atau sistem serta hubungan satu sama lain sebagai subsistem dalam suatu sistem. Rasanya gambaran sinkronis ini tidak memperlihatkan pertumbuhan atau perubahan. Justru dalam studi anthropologi diperlukan pula penjelasan tentang struktur-struktur sosial yang berupa lembaga-lembaga, pranata, sistem-sistem, kesemuanya akan dapat diterangkan secara lebih jelas apabila diungkapkan pula bahwa struktur itu adalah produk dari perkembangan di masa lampau. Hal ini akan dapat dijelaskan eksistensinya dengan melacak perkembangan sejarahnya (Kartodirdjo, 1988: 165).
4.      Hubungan antara sejarah dengan ekonomi, sepanjang sejarah modern telah muncul kekuatan-kekuatan ekonomi pasar internasional maupun nasional. Dengan demikan, juga menyangkut soal metodologis untuk memahami perkembangan itu. Hubungan antara keduanya memungkinkan sejarah memperoleh hipotesa-hipotesa dan model-model yang berhubungan dengan tindakan sosial dalam hubungannya dengan alokasi sumber kehidupan dan pemilihan alternatifnya (Suryo, Ibid: 7).

2.2   Pentingnya Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial bagi Ilmu Sejarah
Dalam perkembangan studi sejarah kritis sejak akhir Perang Dunia II menunjukkan kecenderungan yang kuat untuk menggunakan pendekatan ilmu sosial. Hubungan keterkaitan yang memunculkan rapproachment atau proses saling mendekati antara ilmu sejarah dan ilmu-ilmu sosial disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:
1.      Sejarah deskriptif-naratif sudah tidak memuaskan lagi untuk menjelaskan berbagai masalah atau gejala yang serba kompleks. Oleh karena objek yang demikian memuat berbagai aspek atau dimensi permasalahan, maka konsekuensi logis ialah pendekatan yang mampu mengungkapkannya.
2.      Pendekatan multidimensional atau sosial-scientific adalah yang paling tepat untuk dipakai sebagai cara menggarap permasalahan atau gejala tersebut di atas.
3.      Ilmu-ilmu sosial telah mengalami perkembangan pesat, maka menyediakan berbagai teori dan konsep yang merupakan alat analitis yang relevan sekali untuk keperluan analisis historis.
4.      Lagi pula studi sejarah tidak terbatas pada pengkajian hal-hal informatif tentang apa, siapa, kapan, di mana, dan bagaimana saja, tetapi juga ingin melacak berbagai struktur masyarakat, pola kelakuan, kecenderungan proses dalam berbagai bidang, dan lain-lain. Kesemuanya itu memerlukan dan menuntut adanya alat analitis yang tajam dan mampu mengekstrapolasikan fakta, unsur, pola, dan sebagainya (Kartodirdjo, 1988: 130).
Perlu diakui bahwa dalam periode tersebut di atas ilmu sejarah menerima pengaruh besar dari kemajuan pesat ilmu sosial, antara lain perspektivisme yang menonjol, sehingga terasa perlu mengadakan perubahan metodologis yang lebih canggih serta lebih produktif.
            Peminjaman alat-alat analitis dari ilmu-ilmu sosial adalah wajar, oleh karena sejarah konvensional miskin akan hal itu, antara lain disebabkan oleh tidak adanya kebutuhan menciptakan teori dan istilah-istilah khusus serta memakai bahasa kehidupan sehari-hari dan common sense.
            Rapproachment antara ilmu sejarah dengan ilmu-ilmu sosial sudah barang tentu akan mengarah pada integrasi antara pengkajian sejarah dengan ilmu-ilmu sosial, sekaligus juga mendorong terjadinya pengkajian sejarah yang interdisipliner (F.R. Ankersmit, 1987: 246-247). Apabila point-point di atas membicarakan sebab-sebab perlunya melakukan rapproachment, maka perlu pula dilihat keterkaitannya secara teoritis antara lain:
1.      Dengan bantuan teori-teori ilmu sosial yang menunjukkan hubungan antara berbagai faktor (misalnya inflasi, pendapatan nasional, pengangguran, dan sebagainya), pernyataan-pernyataan mengenai masa silam dapat dirinci, baik secara kuantitatif maupun kualitatif.
2.      Suatu teori sosial ilmiah, mengadakan hubungan antara berbagai variabel. Ini dapat mendorong seorang sejarawan meneliti sebuah aspek dari masa silam yang serasi dengan variabel tertentu. Dengan demikian, dan dengan bantuan teori dari ilmu sosial lain, seorang sejarawan lalu dapat melacak hubungan antara aspek tadi dengan aspek-aspek lainnya. Misalnya, sebuah teori mengenai hubungan antara penghematan dengan investasi, dapat mendorong sejarawan untuk meneliti penghematan di Inggris pada abad ke-18, dan dengan demikian dapat menambah dimensi baru kepada diskusi mengenai latar belakang Revolusi Industri di Inggris. Pengkajian sejarah yang dilakukan secara interdisipliner, merangsang penelitian sejarah sendiri dan membuka jalan untuk memberi jawaban baru kepada pertanyaan-pertanyaan lama.
3.      Akibat yang dapat diharapkan ialah kaitan yang diadakan oleh suatu teori sosial, serta permasalahan yang ditimbulkan oleh teori itu, juga akan memberi tempat baru kepada permasalahan tersebut dalam tinjauan sejarah. Teori-teori sosial dapat membantu seorang sejarawan, agar dapat menyusun pengetahuannya mengenai masa silam dalam struktur yang paling memadai.
4.      Teori-teori dalam ilmu sosial, biasanya berkaitan dengan struktur umum dan supraindividual di dalam kenyataan sosio-historis. Oleh karena itu, teori-teori tersebut dapat menganalisis perubahan-perubahan yang mempunyai jangkauan luas. Suatu pendekatan sosio-historis dapat membantu kita, bila kita ingin mengerti perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan ribuan orang yang tak bernama. Dalam pengkajian sejarah, memang kelihatan suatu perhatian untuk suka duka orang-orang kecil pada masa silam. Hal ini sesuai dengan apa yang ingin ditampilkan oleh Prof. Sartono Kartodirdjo, bahwa perspektif historis dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial akan memberi tempat bagi rakyat kecil yang selama ini dianggap tidak memainkan peran dalam sejarah. Dengan kata lain rakyat kecil menjadi objek atau dramatis personae.
5.      Bila teori-teori yang dipakai dalam ilmu-ilmu sosial memang dapat diandalkan dan dipercaya, maka dengan mempergunakan teori-teori itu, pengkajian sejarah dapat melepaskan diri dari cap subjektivitas yang sering dituduhkan kepada sejarawan. Penelitian sejarah yang ditopang oleh teori-teori yang dapat diandalkan, ternyata lebih dapat dipertanggungjawabkan objetivitas keilmuan sejarah itu sendiri.
Orientasi pengkajian sejarah kepada ilmu-ilmu sosial selama dua atau tiga dasawarsa terakhir ini, didukung oleh para sejarawan dan filsuf sejarah. Demikian D. Landes dan Ch. Tilly menandaskan, bahwa banyak masalah sejarah, baru dapat dipecahkan dengan bantuan sosiologi dan demografi. Cara kerja tradisional seorang peneliti sejarah tidak memadai, oleh karena itu harus minta bantuan dari teori-teori ilmu sosial yang membuka jalan untuk menerangkan dan melukiskan masa silam dengan cara yang lebih teliti. Selain itu, sejarawan dapat menyediakan bahan, guna memerinci dan memperbaiki teori-teori itu. Namun demikian, seorang sejarawan terutama harus bertindak dengan lebih sistematis, kuantifikasi harus menggantikan intuisi yang samar-samar. Tidak cukup mengatakan, bahwa pada tahun 1789, rakyat Perancis lebih makmur daripada seputar tahun 1750. Dengan tepat harus ditetapkan, berapa jumlah penghasilan nasionalnya atau pendapatan per kapitanya, baik pada tahun 1789 maupun tahun 1750. Pada tahun 1972, seorang sejarawan Amerika L. Benson, mengungkapkan harapannya, bahwa pada tahun 1984, semua sejarawan menjadi yakin, bahwa masa silam dapat diteliti dengan penuh arti, bila diminta bantuan dari ilmu-ilmu sosial.
Konsep-konsep dan teori-teori ilmu-ilmu sosial itu diakui sangat perlu. Meskipun demikian, tidak satu pun di antaranya memberikan jalan keluar yang siap pakai begitu saja diambil tanpa pengujian yang hati-hati, pengadaan eksperimen, dan adaptasi. Para sejarawan sendiri harus mencari data dan metode ilmu sosial yang dapat memperluas lingkup dan makna penelitian mereka. Mereka harus menentukan sendiri apa yang harus diubahsesuaikan, dan apa yang harus dipadukan dalam kombinasi-kombinasi baru secara bebas, untuk dapat memenuhi syarat-syarat yang diperlukan oleh mereka sendiri (Ibrahim Alfian, 1985: 14).

2.3   Relevansi Metodologi Sejarah dengan Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial
Masalah ini merupakan masalah pokok dalam pembahasan pentingnya hubungan antara sejarah dengan ilmu-ilmu sosial dalam masalah pendekatan dan kerangka konseptual. Untuk menjelaskan relevansi metodologi sejarah dengan pendekatan ilmu-ilmu sosial, kita perlu bertolak dari konsep sejarah sebagai sistem (Kartodirdjo, 1988: 131). Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut:
2.3.1 Sejarah sebagai suatu sistem
Suatu sistem terdiri atas unsur-unsur atau aspek-aspek yang merupakan suatu kesatuan. Bahwasannya suatu sistem itu bekerja dengan cara yang bagaimana, maka perlu dianalisis dengan ilmu-ilmu sosial. Dalam suatu sistem yang besar terdapat empat komponen yaitu kultur, biologi, ekologi, dan personality (pribadi) yang dengan fungsinya bersama-sama mendukung fungsi umum dari sistem yang besar itu. Di sini diperlukan pendekatan interdisipliner untuk menganalisis terjalinya fungsi berbagai komponen itu (ilmu kemanusiaan, Biologi, Ekologi, dan Psikologi). Biologi dan Ekologi sendiri memerlukan pembagian lebih lanjut atau berbagai disiplin. Pada subsistem kultur, terdapat tiga unsur yang mendukungnya, yaitu ekonomi, sosial, dan politik, yang kesemuanya merangkum dalam satu subsistem yaitu kultur itu sendiri.
Ekonomi sebagai sistem jaringan atau distribusi komoditi sangat ditentukan oleh sistem sosial, seperti stratifikasi sosialnya. Society sebagai sistem jaringan atau distribusi hubungan sosial yang sebagai sistem sangat ditentukan oleh polity, ialah sistem distribusi kekuasaan. Dengan demikian jelaslah terdapat hubungan yang saling pengaruh mempengaruhi antara ketiga unsur tersebut. Ketiga komponen itu pada hakekatnya sangat ditentukan oleh nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat, maka ketiganya dapat dicakup dalam kultur sebagai sistem. Jika kita menghadapi proses politik sebagai gejala sejarah maka untuk mengetahui proses itu, bagaimana pekerjaannya, perlu dilacak struktur kekuasaan yang ada di “belakangnya” sedangkan struktur politik dengan sendirinya kembali pada polity, yang seperti dijelaskan di atas mempunyai dimensi sosial, ekonomi, dan kultural. Tidak dapat diingkari bahwa tanpa bantuan kerangka konseptual dari ilmu-ilmu sosial, gejala politik tersebut di atas sukar dianalisis dan dipahami jalan prosesnya. Di sini kita tidak langsung berurusan dengan kausalitas tetapi lebih banyak dengan kondisi-kondisi dalam berbagai dimensinya.
Selanjutnya gejala ekonomis dan sosial perlu ditelaah juga dari aspek politik dan kulturalnya. Kombinasi antara berbagai perspektif akan mampu mengekstrapolasikan interdependency antara berbagai aspek atau unsur. Dengan demikian gambaran gejala akan memperoleh lebih banyak relief. Di sini terdapat keuntungan pendekatan ilmu sosial, ialah menyoroti secara multi perspektivitas atau multidimensionalitas. Sebaliknya bentuk naratif hanya mampu memberi gambaran “datar” sehingga mudah terjebak dalam determinisme.
Dengan demikian, ilmu-ilmu sosial lain bersama dengan metode-metodenya dapat dikerahkan untuk menunjang terwujudnya keterangan sejarah, supaya relief kenyataan sejarah lebih penuh menampakkan diri. Namun demikian, ilmu-ilmu tadi perlu dibatasi pada jabatannya sebagai penunjang ilmu sejarah dalam usahanya menerangkan masa lampau tersebut (Poespoprodjo, 1987: 62). Sebagai contoh misalnya Sartono Kartodirdjo dalam Pemberontakan Petani Banten Tahun 1888, menyatakan: “Dalam menganalisis konflik-konflik sosial dalam masyarakat Banten, kita harus memperhatikan sistem-sistem nilai tradisional dan keagamaan, sebagai suatu kekuatan konservatif yang menentang westernisasi. Usaha untuk mengadakan korelasi antara kecenderungan-kecenderungan sosial dan peristiwa-peristiwa politik di satu pihak dan pola-pola kultural di pihak lain melibatkan suatu pendekatan sosio-antropologis (Kartodirdjo, 1984: 26). Sementara untuk memperoleh pemahaman yang lengkap mengenai determinan-determinan gerakan sosial, kita perlu memperhitungkan proses politik sebagai suatu konsep yang mengacu kepada interaksi antara berbagai unsur sosial yang bersaing untuk memperoleh alokasi otoritas. Analisis semacam ini perlu menggunakan konsep-konsep ilmu politik.
2.3.2 Kecenderungan Penulisan Sejarah Struktural
Kecenderungan penulisan sejarah struktural tidak bisa dilepaskan dengan pemahaman masalah masyarakat yang terikat pada struktur-struktur tertentu, sehingga perlu penjelasan yang lebih komprehensif tentang struktur itu sendiri. Sudah barang tentu penjelasan tentang struktur juga tidak bisa dilepaskan dengan sejarah prosessual. Ini berarti unsur struktur dan proses merupakan pijakan perspektif historis bilamana kita akan membahas peristiwa masa lampau secara kritis dan analitis.
Dengan perlengkapan metodologi baru, seperti penggunaan pendekatan ilmu sosial, studi sejarah kritis memperluas daerah pengkajiannya, sehingga terbukalah kemungkinan melakukan penyerotan aspek atau dimensi baru dari berbagai gejala sejarah. Kalau pada umumnya segi prosessual yang menjadi fokus perhatian sejarawan dengan pendekatan ilmu sosial dapatlah digarap aspek strukturalnya. Selanjutnya dipahami bahwa banyak aspek prosessual yang hanya dapat dimengerti apabila dikaitkan dengan aspek strukturalnya, bahkan dapat dikatakan pula bahwa proses hanya dapat "berjalan" dalam kerangka struktural (Kartodirdjo, 1988: 134). Selanjutnya Sartono Kartodirdjo memberikan contoh, bahwa tindakan manusia dalam pergaulan senantiasa mengikuti kebiasaan, adat atau pola kehidupan yang berlaku dalam masyarakat itu. Pola atau kebiasaan yang mantap menimbulkan suatu kelembagaan, seperti adat-istiadat, etika, etiket, upacara, dan sebagainya. Dengan demikian kelakuan manusia dalam masyarakat selalu distrukturasikan sesuai dengan tradisi atau konvensi. Di sini struktur kelakuan yang mantap melatarbelakangi tindakan atau kelakuan tertentu seseorang. Apabila tidak ada struktur yang melandasinya, maka tindakan itu sukar "diramalkan" atau "ditafsirkan" oleh sesamanya, jadi timbul kekalutan sosial, suatu keadaan yang tidak mungkin kehidupan bersama secara teratur dan beradab. Meskipun demikian, bagaimanapun menariknya sejarah struktural, akan tetapi sejarah bukanlah sejarah apabila tidak memuat cerita tentang bagaimana terjadinya. Oleh karena itu seyogyanya campuran antara sejarah prosessual dan struktural yang paling memadai. Committee SSRC menjelaskan;

"The fundamental problem of historical study is the analysis of change over time. Some sosial science have found it possible, in general, to push the problem of time into the background (SSRC, 1954: 24).
Sejarah struktural dapat diibaratkan kerangka tanpa daging, jadi tanpa kehidupan. Sebaliknya sejarah prosessual tanpa struktur tidak mempunyai bentuk. Kehidupan hanya dapat dimasukkan dalam konstruk apabila ada naratif yang mempunyai rethorik yang menggairahkan.
Suatu analisis struktural dari riset sosiologi sangat penting untuk digunakan dalam mengkaji struktur masyarakat masa lampau. Contoh populer tentang hal ini adalah studi Floyd Hunter mengenai struktur kekuasaan masyarakat Atlanta, Georgia. Tesis dasar yang dicoba untuk didokumentasikan ialah bahwa sebagian besar kekuasaan yang efektif dalam masyarakat itu terpusat pada individu yang jumlahnya sangat kecil. Secara lebih khusus ia membuat hipotesis bahwa di belakang pemerintah yang terpilih secara resmi di Atlanta, berdiri pula beberapa elit tidak resmi yang sangat berkuasa yang merupakan orang-orang yang sebenarnya "membawa" masyarakatnya. Dengan menguasai sumber-sumber vital, bisnis, dan industri besar, fasilitas komunikasi, perbankan dan aktivitas keuangan lainnya, serta mengatur partai-partai politik, dan diduga dapat mendominasi semua keputusan dan program utama. Sebagai akibat yang wajar dari tesis ini bahwa tidak seorang pun di luar struktur kekuasaan yang sangat terpusat, benar-benar mempunyai kontrol terhadap kepentingan masyarakat (Olsen, 1968: 212). Konsep sosiologi ini sangat penting dalam analisis sejarah yang ingin mengetahui struktur kekuasaan dalam perkembangannya di negara Atlanta.
Dalam masalah struktur ini, sejarawan yang ingin membuat bagian analisis ilmu pengetahuan bagi kepentingan pemikirannya, tidak hanya digunakan untuk kepentingan sejarah saja, tetapi juga untuk kepentingan analisis studi lainnya. Namun demikian, sejarah sangat penting untuk menggunakan konsep dari ilmu pengetahuan ini. SSCR, misalnya mengatakan bahwa:

"There are two other ways of viewing and interpreting the subject matter of history. One is terms of the structure of the situation in which events take place ..." (SSCR, 95).
Demikian halnya dengan masalah proses, James Thomson dan William Mc.Ewen mengajukan argumentasi bahwa tujuan organisasi tidaklah statis, tetapi agak berubah-ubah oleh adanya interaksi di dalam organisasi itu sendiri, dan antara organisasi dengan lingkungannya. Menurut mereka penempatan organisasi harus dilihat sebagai suatu proses yang terus menerus yang selalu sensitif menerima tekanan-tekanan sosial (Olsen, 1968: 217). Dari contoh ini maka dapat disimpulkan bahwa peranan proses tidak bisa diabaikan dalam melihat suatu perkembangan. Sementara sejarah itu sendiri mempunyai titik tekan analisis pada perkembangan atau proses.
Apabila kita bertolak dari pendapat bahwa setiap proses sejarah adalah momentum-momentum dari perubahan sosial. Di satu pihak kejadian sejarah atau peristiwa merupakan proses, dan di pihak lain dapat dipandang sebagai aktualisasi dari suatu struktur. Dengan perkataan lain setiap struktur merupakan aspek statis dari suatu proses, dan sebaliknya setiap proses merupakan aspek dinamis dari suatu struktur. Hal itu dapat dijelaskan sebagai berikut: Tindakan atau kelakuan manusia pada saat tertentu selalu mengikuti pola tertentu sesuai dengan nilai-nilai atau norma-norma yang berlaku dalam masyarakatnya., dengan perkataan lain menurut pranata sosialnya. Ini berarti bahwa kelakuan atau aksi itu telah dibentuk atau distrukturasikan. Pada umumnya struktur sendiri berubah karena adanya pengaruh dari lingkungan, seperti dicontohkan misalnya adanya disorganisasi dan disintegrasi pola peranan. Namun demikian suatu destrukturasi akan diikuti oleh restrukturasi. Justru di sini dapat diobservasi proses-proses yang mulai membentuk dan memantapkan pola kelakuan baru sehingga akhirnya muncul struktur baru (Kartodirdjo, 1988: 124).
Antropolog Radcliffe Brown dalam bukunya Structure and Function in Primitive Society menjelaskan tentang fenomena sosial yang ditekankan pada hubungan antara kelompok dan individu sebagai organisme, yang disebut dengan istilah "struktur sosial". Menurut Brown, inilah yang merupakan studinya sebagai seorang antropolog sosial. Di sinilah letak antropologi sosial sebagai ilmu alam, yang menentukan ciri-ciri umum struktur sosial masyarakat sebagai kesatuan komponen. Dimensi struktur sosial menurut Brown ialah: 1) Hubungan diadik, yaitu hubungan sosial dari individu pada individu yang lain; 2) hubungan deferensial, yaitu hubungan sosial mereka dengan individu atau kelompok yang berbeda-beda. Dengan demikian, realitas konkret dalam struktur sosial adalah rangkaian hubungan yang benar-benar ada, yang terjadi pada suatu waktu. Dengan kata lain, bahwa hubungan aktual individu-individu dan kelompok-kelompok individu berubah dari tahun ke tahun atau dari hari ke hari. Adapun bentuk sosialnya juga mengalami perubahan tetapi sedikit demi sedikit. Struktur sosial itu ada dan dapat dipahami dengan pendekatan pada masyarakat sederhana (individu) maupun masyarakat yang kompleks atau manusia dalam sistem struktur (Brown, 1965: 188 et.seq.). Dengan demikian teranglah bahwa peranan ilmu sosial sangat penting untuk memahami masyarakat secara mendalam dan ini sangat berguna bagi sejarah.
Oleh karena itu pendekatan struktural merupakan implikasi metodologis dari ilmu sejarah karena mau tidak mau sejarah akan menggunakan pendekatan analitis dan multidimensional, bila melakukan rapproachment terhadap ilmu-ilmu sosial lainnya.

 
BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
            Adalah merupakan sesuatu yang bermakna bagi dunia akademis manakala muncul suatu perdebatan tentang problem metodologis. Ini semua menunjukkan pada kegairahan untuk senantiasa mencari kebenaran yang didasarkan pada keintelektualan sejarawan. Tak kecuali dengan upaya pengkajian sejarah dengan menggunakan pendekatan dari ilmu-ilmu sosial. Dunia semakin global, dan ini sudah barang tentu akan berdampak pula pada ilmu pengetahuan, meskipun bagaimanapun kecilnya.
            Demikianlah ulasan dari statement Prof. Sartono Kartodirdjo tentang penggunaan teori-teori dan konsep-konsep dari ilmu pengetahuan sosial untuk membekali peralatan analitik bagi sejarah dalam merekonstruksi peristiwa masa lampau.

  

DAFTAR PUSTAKA



Aitken, Hugh G.J. (ed.), 1954. The Social Science in Historical Study. New York: SSRC.

Alfian, Ibrahim, “Sejarah dan Permasalahan Masa Kini” dalam Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Pada Fakultas Sastra Universitas Gajahmada Yogyakarta, 12 Agustus 1985.

Ankersmit, F.R., 1987. Refleksi Tentang Sejarah. Jakarta: Gramedia.

Brown, A.R. Radcliffe, 1965. Structure and Function in Primitive Society. New York: The Free Press.

Kartodirdjo, Sartono, “Metodologi Max Weber dan Wilhelm Dilthey”, dalam Lembaran Sejarah No. 6 Tahun 1970. Yogyakarta: Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Budaya UGM.

________________. 1982. Pemikiran dan Perkembangan Historiografi Indonesia: Suatu Alternatif. Jakarta: Gramedia.

________________. 1984. Pembrontakan Petani Banten Tahun 1888. Jakarta: Pustaka Jaya.

________________. 1988. Pendekatan Ilmu-ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Universitas Gajahmada Press.

________________. 1990. Kebudayaan Pembangunan dalam Perspektif Sejarah. Yogyakarta: Universitas Gajahmada Press.

Olsen, Marvin E., 1968. The Process of Social Organization. New Delhi: Oxford and IBH Publishing Co.

Poespoprodjo, 1987. Subjektivitas dalam Historiografi. Bandung: Remaja Karya.

Suryo, Djoko. “Sekitar Masalah Sejarah dengan Ilmu-ilmu Sosial: Sebuah Catatan”, dalam Bacaan Sejarah No. 4 Tahun 1980. Yogyakarta: Jurusan Sejarah Fakultas Sastra Budaya Universitas Gajahmada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar